Garam Ruqyah Al-Hikmah kemasan 825 Gram telah disucikan oleh peruqyah syari dengan ayat ayat ruqyah, seperti: Surah Al – Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, Yunus 79-82, Thoha ayat 65-69, Al-Mu’minun ayat 115-118, Yassin 1-9, Ash-Shofat 1-10, Al-Mu’min ayat 1-3, Al-Ahqaf ayat 29-32, Ar-Rohman ayat 33-35, Al-Hasyr ayat 21-24, Al-Mulk ayat 1-4, Al-Isra ayat 82, Al-Kahfi ayat 39, Al-Qalam ayat 51-52, Surah Jin 1-9, Surah Al-Baqarah ayat 284-286 dan seterusnya
Untuk Pemagaran Rumah/Tempat Usaha
Untuk yang sulit jodoh karena ‘ain. ain adalah penyakit yang disebabkan oleh pandangan mata orang yang hasad (dengki) atau kagum (takjub)
Untuk penyakit tidak jelas karena ‘ain. Dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah SAW bersabda: “Sebab paling banyak yang menyebabkan kematian pada umatku setelah takdir Allah adalah ain.” (HR. Al Bazzar)
Menetralisir segala jenis serangan ilmu hitam Sihir/Santet/Pelet/Guna-guna atau gangguan jin / mahluk halus
Untuk yang rezeki sulit karena ‘ain. Cirinya, sebelumnya rezeki lancar, namun karena sering dipuji orang, lama kelamaan rezekinya tambah sulit
Mungkin selama ini Anda merasa rezeki semakin mandek, seret dan cenderung berkurang. Energi itu sifatnya bergerak dan berubah
Coba cek energi Anda. Bisa jadi terdapat energi negatif yang masih mengendap dalam tubuh Jika energi buruk mengendap dalam tubuh akan berimbas pada aliran rezeki yang Anda terima, maka jangan heran selama ini aliran rezeki tidak lancar.
Dengan ikhtiar mandi air garam yang sudah di ruqyah bisa membuang anergi negatif dalam tubuh
Jangan heran jika setelah mandi air garam badan terasa lemes dan pengen tidur karena sedang proses detoksifikasi energi negatif penyumbat aliran rezeki keluar
isi 825 gram (bisa untuk pemakaian sebulan)
BISA COD/BAYAR DI RUMAH
Garam Ruqyah Asli hanya dijual di website ini GaramRuqyahAlHikmah.com
(Selain dari website ini adalah palsu)
(Belum Ongkir)
Garamruqyahalhikmah.com Al Hikmah dilindungi Hak cipta. Mengambil logo, gambar, foto, testimoni, copywriting, membuat produk tiruan, akan kami proses secara hukum.